Revisi UU Terorisme, Komisi I Dorong TNI dan Polri
Pertama, transnational organized crime, yaitu kelompok kriminal yang beroperasi lintas batas negara menggunakan kekerasan untuk melindungi kepentingannya.
Kedua, state sponsored terrorism, yaitu operasi terorisme yang didukung oleh negara untuk menciptakan instabilitas di negara lain.
Ketiga, nationalistic, yaitu merupakan gerakan-gerakan di dalam negara yang mengacaukan ketertiban masyarakat dan menciptakan gangguan keamanan, seperti gerakan separatis. Keempat, ideological, kelompok teroris yang mendasarkan aksinya berdasarkan prinsip ideologis.
Jadi, kata Sukamta, jika ditelaah dari keempat jenis terorisme tersebut, peran TNI yang memiliki kualifikasi dan persenjataan lebih lengkap sangat dibutuhkan apalagi yang terkait dengan transnational dan terorisme yang disponsori negara.
"Pembagian peran TNI-Polri yang sinergis sangat diperlukan di sini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (boy/jpnn)
Perlu mensinergikan aturan tentang peran TNI dan Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme yang masih tumpang tindih.
Redaktur & Reporter : Boy
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum