Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI

UU TNI hasil revisi ini bukan akhir dari perjalanan. Pelaksanaannya memerlukan pengawasan yang ketat, baik oleh parlemen, media, masyarakat sipil, maupun lembaga-lembaga independen lainnya.
Revisi UU TNI bukanlah ancaman, tetapi harapan akan hadirnya pertahanan negara yang lebih modern, responsif, dan profesional.
Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik harus terus dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kritik. Semangat reformasi TNI yang telah berusia lebih dua dekade terus berusaha mewujudkan militer profesional, terlatih, tunduk pada otoritas sipil, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan negara.
Wacana mempertentangkan antara sipil dan militer harus diakhiri, kita perlu mencari titik temu yang efektif dan produktif dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa.
DPR tentu tidak gegabah dalam menyusun dan menyetujui revisi ini. Parlemen tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.
Wakil rakyat juga tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu.
Dalam proses pembahasan, DPR berusaha menyeimbangkan kebutuhan operasional pertahanan negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
DPR memahami betul bahwa kondisi pertahanan dan keamanan hari ini sangat dinamis dan kompleks. Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan, termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu konflik global.
Revisi UU TNI dengan segala dinamikanya merupakan langkah adaptif yang bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman.
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi