Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Minta Pemprov DKI Bayar Rp 37,8 M
Kamis, 30 Januari 2020 – 03:01 WIB
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah di Monas, Selasa (28/1). (ant/dil/jpnn)
Honorer K2 Tukang Demo?:
PT Bahana Prima Nusantara, selaku kontraktor revitalisasi Monas, tidak keberatan atas penghentian sementara proyek tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya