Revitalisasi BUMDes, Kemendes Berikan Nomor Registrasi

Revitalisasi BUMDes, Kemendes Berikan Nomor Registrasi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemdes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beri nomor registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu (8/7).

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan,” ungkapnya

“Kami melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kami ambil, misalnya pemberian nomor register, agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan. Harapannya ini bisa dilaksanakan ini secara sistemik,” sambungnya

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini dalam paparannya menjelaskan, selama pandemi Covid-19 masih ada 10.629 BUMDes melakukan transaksi, yang menyebar di 368 Kabupaten/Kota di 33 provinsi.

“Unit usaha yang aktif melakukan transaksi meliputi unit link bank, simpan pinjam, perdagangan, jasa pembayaran listrik, PAM Desa, dan lain-lain,” ujar mantan ketua DPRD Jatim ini

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Gus Menteri menambahkan, total transaksi yang dilakukan oleh BUMDes-BUMDes tersebut mencapai Rp 308 miliar, dengan omzet mencapai Rp 936 miliar.

Kemendes PDTT beri nomor registrasi BUMDes bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News