Revitalisasi BUMDes, Kemendes Berikan Nomor Registrasi
Rabu, 08 Juli 2020 – 18:49 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemdes PDTT
“Sedangkan jumlah pekerja BUMDes yang masih dipertahankan adalah 58.026 orang. Artinya, satu BUMDes kurang lebih masih ada 5 pekerja,” ungkapnya
Untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerja sama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya, Kemendes PDTT secara sistematis memberikan nomor registrasi Bumdes yang aktif, dengan neraca keuangan positif, serta memberikan solusi sosial bagi desanya.
“Nomor registrasi sangat penting, agar lebih kredibel. Selain itu, registrasi BUMDes merupakan upaya mempercepat rebound ekonomi desa yang diyakini sejalan dengan normal baru desa," pungkasnya. (ikl/jpnn)
Kemendes PDTT beri nomor registrasi BUMDes bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Pessel Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Selama Ramadan
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Teken MoU dengan Kemenkum, Mendes Yandi Ingin Percepat Badan Hukum BUMDes