Revitalisasi Monas Tak Terkait Korupsi, Elektoral Anies Aman

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini elektoral Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan tergerus, meski kebijakannya terkait revitalisasi kawasan monumen nasional (Monas) menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, kebijakan revitalisasi monas dinilai merupakan kebijakan yang bertujuan membuat kawasan Monas lebih baik. Permasalahan yang terjadi saat ini hanya terkait izin dari komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka yang belum dikantungi Pemprov DKI Jakarta.
"Saya memprediksi tak akan menggerus elektabilitas Anies. Karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang baik. Namun belum mengantongi izin," ujar Ujang kepada jpnn.com, Jumat (7/2).
Alasan lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini juga menyebut, revitalisasi Monas bukanlah kebijakan yang diduga berakibat terjadinya korupsi.
Permasalahan hanya mengemuka karena soal revitalisasi Monas menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Artinya, ada yang menganggap kebijakan Anies keliru, namun tak sedikit juga yang membela Anies.
"Kalau terkait korupsi, mungkin otomatis masyarakat tak akan simpati lagi, tetapi ini kan hanya kontroversinya yang mengemuka, perdebatannya," kata dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini.
Dalam panggung politik, kata Ujang, hal kebijakan atau ucapan tokoh berkembang menjadi kontroversi di tengah masyarakat merupakan hal yang biasa. (gir/jpnn)
Sandi Kecut:
Dalam panggung politik, kata Ujang, hal kebijakan atau ucapan tokoh berkembang menjadi kontroversi di tengah masyarakat merupakan hal yang biasa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir