Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemerintah Anggarkan Rp 1,1 Triliun

Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemerintah Anggarkan Rp 1,1 Triliun
Ilustrasi pasar tradisional. FOTO : Jawa Pos

Tjahya menambahkan, konsep revitalisasi pasar rakyat tidak sekadar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.

”Pembenahan secara fisik tentu dapat meningkatkan citra dan kesan terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi,” imbuh Tjahya.

Selain itu, ada juga revitalisasi manajemen, yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, permodalan, dan standard operating procedure (SOP) pelayanan pasar.

Tidak hanya itu, ada pula revitalisasi ekonomi, yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodir kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakyat.

Sementara itu, revitalisasi sosial budaya ialah pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, pemerintah disebut akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebutkan bahwa pemerintah tetap harus memperhatikan ekspansi gerai ritel di daerah.

Khususnya mengenai rencana desain tata ruang dalam ekspansi. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh pada persaingan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menjelaskan, pemerintah sudah merevitalisasi 4.211 pasar tradisional selama 2015-2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News