Revitalisasi Satkorlak

Revitalisasi Satkorlak
Revitalisasi Satkorlak
Untuk mengokohkan posisi Badan Penanggulangan Bencana, akan dibuat payung hukumnya. Bentuknya Pergub. Struktur di dalamnya ada bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik serta bidang rehabilitasi dan konstruksi. “Jadi struktur badan itu kecil sekali, tetapi memiliki aturan dan fungsi yang jelas,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Wagub belum bisa menjelaskan secara rinci apakah setelah direvitalisasi akan langsung dipisah dengan Dinas Pemadam Kebakaran atau tidak. Mengingat untuk berdiri secara utuh, dukungan peralatan diperlukan.

Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran yang menjadi induk dari lembaga tersebut telah memiliki kelengkapan peralatan penanganan bencana. Menurutnya, masalah teknis tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. Yang jelas, arah revitalisasi tersebut untuk menjadikan Satkorlak lebih bertaji ketika menghadapi bencana di lapangan. (aak/pes)

JAKARTA - Untuk mengefektifkan penanganan bencana yang terjadi di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI melakukan revitalisasi  Satuan Koordinasi Pelaksana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News