Revitalisasi Satkorlak
Selasa, 05 Oktober 2010 – 15:23 WIB
Untuk mengokohkan posisi Badan Penanggulangan Bencana, akan dibuat payung hukumnya. Bentuknya Pergub. Struktur di dalamnya ada bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik serta bidang rehabilitasi dan konstruksi. “Jadi struktur badan itu kecil sekali, tetapi memiliki aturan dan fungsi yang jelas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Wagub belum bisa menjelaskan secara rinci apakah setelah direvitalisasi akan langsung dipisah dengan Dinas Pemadam Kebakaran atau tidak. Mengingat untuk berdiri secara utuh, dukungan peralatan diperlukan.
Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran yang menjadi induk dari lembaga tersebut telah memiliki kelengkapan peralatan penanganan bencana. Menurutnya, masalah teknis tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. Yang jelas, arah revitalisasi tersebut untuk menjadikan Satkorlak lebih bertaji ketika menghadapi bencana di lapangan. (aak/pes)
JAKARTA - Untuk mengefektifkan penanganan bencana yang terjadi di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI melakukan revitalisasi Satuan Koordinasi Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS