Revitalisasi SMK Besar – Besaran, Angkat 72 Ribu Guru
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah akan melakukan revitalisasi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) secara besar-besaran, termasuk mengangkat puluhan ribu gurunya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, usai rapat terbatas tentang pembangunan SDM untuk akselerasi pembangunan ekonomi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/11).
Pada rapat itu, Presiden Joko Widodo meminta revitalisasi pendidikan vokasi dilakukan secara besar-besaran pada tahun depan, dan menyesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Untuk SMK, perombakan dilakukan lewat penyesuaian kurikulum maupun penataan kompetensi. Termasuk untuk para guru yang sudah berjalan.
Nah, Menteri Muhadjir mengatakan untuk pembangunan fisik SMK, mulai tahun depan langsung ditangani oleh Kementerian PUPR. Target pemerintah tidak main-main, yakni merevitalisasi ribuan sekolah kejuruan.
"Kami hanya mengajukan skema-skema SMK mana saja yang harus direvitalisasi. Itu kami harapkan ada sekitar tiga sampai empat ribuan SMK. Terutama SMK prioritas, SMK kelautan, pariwisata, pertanian, kemudian ekonomi kreatif," ungkap Muhadjir usai rapat tersebut.
Kemudian untuk para gurunya, Kemendikbud mengusulkan agar tahun depan dilakukan pengangkatan pulhan ribu guru SMK menjadi PPPK pada 2019 mendatang.
"Kami mengajukan ada sekitar 72 ribu guru SMK yang diangkat dengan skema PPPK. Sehingga mereka bisa dikontrak, satu dua tahun, tiga tahun, tergantung mereka," kata Muhadjir.
Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan revitalisasi SMK besar-besaran tahun depan, antara lain mengankat 72 ribu guru jadi PPPK.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas