Revolusi Akhlak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, digodok tengah malam ketika rakyat masih tidur.
Ketika banyak yang protes pemerintah jalan terus karena UU itu diperlukan untuk mengatasi kondisi darurat.
RUU KUHP disusun diam-diam tanpa ‘’due process’’ yang melibatkan stakeholder.
Negara menciptakan suasana darurat sehingga siapa pun yang melakukan kritik bisa terancam penjara.
Jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik pun bisa terancam penjara.
Para jurnalis dan aktivis demokrasi akan menjadi ‘’homo sacer’’ manusia telanjang, yang dengan mudah masuk penjara tanpa bisa mendapatkan perlindungan yang memadai.
Mereka yang dianggap sebagai kritikus kekuasaan bisa setiap saat menjadi manusia telanjang.
Siapa saja bisa kena, begitu jargon para aktivis demokrasi yang menolak RUU KUHP.
Revolusi yang ditawarkan Habib Rizieq bukan revolusi fisik yang pernah dikenal dalam sejarah bangsa-bangsa, tetapi revolusi ala HRS adalah revolusi akhlak.
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang