Revolusi Akhlak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 22 Juli 2022 – 18:44 WIB
Sekarang pun tanpa KUHP baru, para aktivis demokrasi bisa dengan mudah ditangkap dengan UU ITE, apalagi kalau RUU KUHP nanti disahkan.
UU ITE dan UU KUHP adalah bukti adanya mental kedaruratan dalam kekuasaan.
Mereka yang menyuarakan kritik dianggap sebagai pengganggu yang harus didaruratkan.
Roy Suryo, politikus oposisi yang aktif mengritik melalui media sosial, akhirnya terjebak dan ditangkap sebagai manusia telanjang, dan ditersangkakan.
Kekerasan bisa dilakukan dengan menangkap dan memenjarakan siapa saja yang tidak mematuhi aturan itu.
Karena itu, suasana kedaruratan harus diciptakan.
Konstruksi kedaruratan harus dibangun.
Dulu di zaman Soeharto kedaruratan dibentuk dengan dimunculkannya ancaman PKI.
Revolusi yang ditawarkan Habib Rizieq bukan revolusi fisik yang pernah dikenal dalam sejarah bangsa-bangsa, tetapi revolusi ala HRS adalah revolusi akhlak.
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Paling Pedas