Revolusi Mental Penegakan Hukum Gagal di Kejaksaan
DPR mesti Panggil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung guna mempertanyakan inkonsistensi pernyataan Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gatot Pudjo Nugoroho, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Sumut tahun 2013.
“DPR mesti panggil Jaksa Agung sekalian panggil mantan Jampidsus Widyopramono untuk meminta penjelasannya. Ini bisa blunder besar yang dibuat kejaksaan. Komisi Kejaksaan harusnya bekerja juga menginvestigasi, jangan hanya sekedar menjadi penonton,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah , kemarin (3/11).
Akbar menambahkan inkonsistensi kejaksaan tersebut sama saja menjatuhkan citra penegakan hukum era Presiden Joko Widodo.
“Revolusi mental penegakan hukum telah gagal di kejaksaan. Kinerja setahun juga tidak jelas prestasinya, kejaksaan justru selalu memunculkan kontroversi dan kegaduhan,” ungkapnya.
Untuk itu, IJW mendesak KPK juga memeriksa Jaksa Agung terkait kasus suap Bansos yang kerap disebutkan keterlibatannya dalam persidangan.
“KPK jangan setengah hati ambil sikap dalam penegakan hukum. Ini soal penegakan hukum, bukan etika antar lembaga hukum. KPK juga harus berani memeriksa Jaksa Agung sebagai terperiksa,” tandasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung guna mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya