Revolusi Mental Penegakan Hukum Gagal di Kejaksaan
DPR mesti Panggil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung guna mempertanyakan inkonsistensi pernyataan Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gatot Pudjo Nugoroho, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Sumut tahun 2013.
“DPR mesti panggil Jaksa Agung sekalian panggil mantan Jampidsus Widyopramono untuk meminta penjelasannya. Ini bisa blunder besar yang dibuat kejaksaan. Komisi Kejaksaan harusnya bekerja juga menginvestigasi, jangan hanya sekedar menjadi penonton,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah , kemarin (3/11).
Akbar menambahkan inkonsistensi kejaksaan tersebut sama saja menjatuhkan citra penegakan hukum era Presiden Joko Widodo.
“Revolusi mental penegakan hukum telah gagal di kejaksaan. Kinerja setahun juga tidak jelas prestasinya, kejaksaan justru selalu memunculkan kontroversi dan kegaduhan,” ungkapnya.
Untuk itu, IJW mendesak KPK juga memeriksa Jaksa Agung terkait kasus suap Bansos yang kerap disebutkan keterlibatannya dalam persidangan.
“KPK jangan setengah hati ambil sikap dalam penegakan hukum. Ini soal penegakan hukum, bukan etika antar lembaga hukum. KPK juga harus berani memeriksa Jaksa Agung sebagai terperiksa,” tandasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung guna mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital