Revolusi Mental Untuk Pelayanan Prima di Rumah Sakit

Revolusi Mental Untuk Pelayanan Prima di Rumah Sakit
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo (berdiri di podium) pada acara pembukaan pelatihan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Jakarta, Rabu (31/10). Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan Kemenkes, BPJS, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengadakan pelatihan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dalam Rangka Mendukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas di fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pelatihan yang dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 2 November 2018 di Hotel Sari Pasific, Jakarta tersebut mengundang peserta insan rumah sakit dari pusat dan perwakilan 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK dalam sambutannya, Sigit Priohutomo menyatakan bahwa revolusi mental harus dimulai dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit secara optimal.

“Dengan menjalankan SOP rumah sakit yang optimal dan menjadi panduan sehari-hari maka sebenarnya rumah sakit sudah mengimplementasikan Program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan baik,” tutur Sigit di Jakarta, Rabu malam (31/10).

Selain itu, Sigit mengingatkan para tenaga medis untuk menjaga integritasnya dengan berpegang teguh dan patuh pada kode etik keprofesiannya masing-masing. Kepatuhan terhadap kode etik merupakan hal penting yang menjadi dasar sebuah tindakan medis yang profesional dan juga berintegritas.

Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong agen revolusi mental yang handal di rumah sakit. “Revolusi mental perlu diinternalisasikan ke dalam cara pandang, pola pikir, perilaku dan cara kerja pelayanan di rumah sakit,” jelas Sigit.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan modul panduan dukungan peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas yang berisi berbagai edukasi materi terkait implementasi GNRM di rumah sakit, yang di antaranya adalah terkait etika rumah sakit, pelayanan publik dan keselamatan pasien (patient safety).

“Kemenko PMK merupakan tempat koordinasi agar gerakan revolusi mental di rumah sakit menjadi masif, yang diwujudkan dalam program Gerakan Rumah Sakit Melayani (GRSM) dan Gerakan Rumah Sakit Bersih (GRSB),” ungkap Sigit.

GRSM merupakan serangkaian gerakan berorientasi pada pasien, dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kepatuhan tenaga medis pada kode etik profesi. Selain itu, kesadaran dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan pasien yang berbasis 3S (Senyum Salam Sapa) juga diharapkan dilaksanakan dengan baik di rumah sakit agar mencapai kepuasan pasien.

GRSM merupakan serangkaian gerakan berorientasi pada pasien, dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kepatuhan tenaga medis pada kode etik profesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News