Revolver Teroris Ciputat Milik Polisi

Revolver Teroris Ciputat Milik Polisi
Petugas Pusdokkes Polri mengangkut kantung mayat setelah terjadinya penggerebekan di rumah kontrakan lokasi terjadinya baku tembak antara Tim Densus 88 dengan kelompok terduga teroris, Rabu (1/1) di Kampung Sawah, Ciputat,Tangerang Selatan, Banten. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA--Saat penggerebekan teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan H Dewantoro Gang H Hasan, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa malam hingga Rabu (1/1) pagi, Densus 88 Antiteror mengamankan  enam senjata api yang terdiri dari lima pistol rakitan, satu revolver kaliber 38 dengan nomor seri yang dihapus.

Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, revolver yang ditemukan anak buahnya itu adalah milik anggota kepolisian.

"Itu mereka dapat hasil rebut dari anggota kita saat penembakan (kasus penyerangan polisi di Tangsel beberapa waktu lalu, red), ada juga senjata selundupan dari negara lain," ujar Sutarman di Jakarta, Kamis, (2/1).

Sutarman menyatakan para tersangka teroris ini berencana merakit bomnya sendiri dengan bahan-bahan yang dikumpulkan dari sumber yang berbeda.

Jenis bom rakitan para teroris ini adalah bom low eksplosive. Meski demikian, ia mengaku bom tersebut tetaplah berbahaya untuk keselamatan masyarakat.

"Kita kumpulkan juga barang-barang bukti lainnya dari tempat lain setelah penangkapan ini. Karena kita cari juga di tempat lainnya," kata Sutarman. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Saat penggerebekan teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan H Dewantoro Gang H Hasan, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa malam hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News