Reza Arap Kembalikan Duit dari Doni Salmanan, Mau Tahu Jumlahnya? Jangan Melongo

"Uang Rp 950 juta itu karena dari pijakan socialbuzz dipotong lima persen," ujarnya.
Penyerahan uang itu telah dibuatkan berita acaranya untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti pencucian uang.
Berdasarkan data pada Selasa (15/3) senilai Rp 64 miliar yang terdiri atas 97 macam, yakni dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar. Empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roba empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, mutasi rekening.
Juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, kartu SIM, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Kemudian disita 22 jenis pakaian dengan berbagai merk.
Selain Arap, sejumlah publik figur yang terkait aliran dana Salmanan sudah diperiksa. Beberapa sudah mengembalikan uangnya, di antaranya Rizky Billar dan Lesti Kejora yang memulangkan uang Rp 10 juta uang hadiah nikahan. Termasuk Atta Halilintar yang mengembalikan tas tangan (pouch) merek Dior yang ditaksir senilai Rp 30 juta.
Dengan adanya pengembalian uang tersebut, maka jumlah nominal aset yang disita dari tersangka Doni Salmanan akan bertambah.
YouTuber Reza Arap mengembalikan duit pemberian dari Doni Salmanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar