Reza Artamevia Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 20 Mei 2021 – 22:59 WIB

Reza Artamevia usai ditangkap karena kasus narkoba. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
Video Terpopuler Hari ini:
Reza Artamevia dituntut 18 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba golongan satu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat