Reza Artamevia Ikut Ritual Seks si Malaikat Palsu
Ketika disinggung apakah Dewi Aminah akan ikut terseret menjadi tersangka, Azhar mengatakan ada indikasi ke arah sana. Apalagi melihat peran Dewi Aminah dalam ritual seks yang dilakukan Gatot.
Bagaimana dengan Reza? Meski Reza aktif ikut terlibat dan berperan seperti yang dilakukan Dewi Aminah, kata perwira dua mawar ini, status dia sementara hanya sebagai korban.
”Peran Reza tak jauh beda dengan Dewi Aminah saat dilakukannya ritual tersebut. Kita masih dalami, apakah keduanya nanti menjadi tersangka, tunggu hasil penyelidikan saja,” ujar dia.
Adapun terhadap perbuatannya, Gatot terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.”Untuk sementara kita sangkakan Pasal 285 dan 286 KUHP serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Sementara itu, penasihat hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai membantah apa yang dilakukan kliennya.
Rifai yang datang sekitar satu jam sebelum pemeriksaan usai, mengatakan tidak ada pemerkosaan dan juga pelecehan seksual yang terjadi di padepokan.
”Tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pelecehan seksual di situ,” bantah dia.
Rifai mengatakan, apa yang dituduhkan kepada Gatot harus terlebih dahulu diklarifikasi. Pihak penyidik pun dalam memberikan keterangan harus sesuai dengan apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
MATARAM - Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dugaan
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku