Reza Artamevia Ikut Ritual Seks si Malaikat Palsu

Reza Artamevia Ikut Ritual Seks si Malaikat Palsu
AKHIRNYA NGAKU JUGA: Gatot Brajamusti (baju oranye) bersama penasihat hukum Achmad Rifai (kanan) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerkosaan di Polda NTB, kemarin (6/10). Foto: Didit/Lombok Post

Ketika disinggung apakah Dewi Aminah akan ikut terseret menjadi tersangka, Azhar mengatakan ada indikasi ke arah sana. Apalagi melihat peran Dewi Aminah dalam ritual seks yang dilakukan Gatot.

Bagaimana dengan Reza? Meski Reza aktif ikut terlibat dan berperan seperti yang dilakukan Dewi Aminah, kata perwira dua mawar ini, status dia sementara hanya sebagai korban.

”Peran Reza tak jauh beda dengan Dewi Aminah saat dilakukannya ritual tersebut. Kita masih dalami, apakah keduanya nanti menjadi tersangka, tunggu hasil penyelidikan saja,” ujar dia.

Adapun terhadap perbuatannya, Gatot terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.”Untuk sementara kita sangkakan Pasal 285 dan 286 KUHP serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai membantah apa yang dilakukan kliennya. 

Rifai yang datang sekitar satu jam sebelum pemeriksaan usai, mengatakan tidak ada pemerkosaan dan juga pelecehan seksual yang terjadi di padepokan.

”Tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pelecehan seksual di situ,” bantah dia.

Rifai mengatakan, apa yang dituduhkan kepada Gatot harus terlebih dahulu diklarifikasi. Pihak penyidik pun dalam memberikan keterangan harus sesuai dengan apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

MATARAM - Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News