Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Artis Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9).
Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang ini belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.
“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri.
Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu