Reza Artamevia Tidak Kapok dengan Kejadian 2016
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia tidak kapok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia pertama kali ditangkap akibat kasus narkoba di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2016.
Saat itu, Reza Artamevia diciduk bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.
Perempuan 45 tahun itu ketahuan mengonsumsi jenis sabu-sabu aspat yang diberikan Gatot Brajamusti.
Pada kasus itu, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi rawat di Kantor BNNP NTB.
Kini, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia baru saja diamankan pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami amankan barang bukti sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9).
Kejadian pada 2016, tidak membuat kapok penyanyi Reza Artamevia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati