Reza Artamevia Tidak Kapok dengan Kejadian 2016
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia tidak kapok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia pertama kali ditangkap akibat kasus narkoba di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2016.
Saat itu, Reza Artamevia diciduk bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.
Perempuan 45 tahun itu ketahuan mengonsumsi jenis sabu-sabu aspat yang diberikan Gatot Brajamusti.
Pada kasus itu, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi rawat di Kantor BNNP NTB.
Kini, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia baru saja diamankan pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami amankan barang bukti sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9).
Kejadian pada 2016, tidak membuat kapok penyanyi Reza Artamevia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan