Reza Bukan Berharap Belas Kasih Majelis Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Komedian sekaligus presenter Reza Bukan bersiap menghadapi sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2).
Rencananya, majelis hakim akan langsung menetapkan vonis bagi Reza Bukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberikan tanggapan atas nota pembelaan dari terdakwa di sidang sebelumnya.
Baca juga: Reza Bukan Stres Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Presenter bertubuh tambun ini sempat menyampaikan harapannya saat digiring menuju ruang tahanan sementara pengadilan.
Dia berharap majelis hakim memberinya belas kasihan. "Mudah-mudahan hakimnya punya hati," ujar Reza Bukan singkat.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Reza Bukan Digelar Akhir Januari 2019
Diketahui, Reza Bukan dituntut pidana penjara 6,5 tahun penjara. Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram. (jpc/jpnn)
Reza Bukan berharap mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka