Reza Bukan Langsung Lakukan Hal Ini setelah Keluar Penjara
Selasa, 01 September 2020 – 07:49 WIB

Reza Bukan. Foto: Instagram
Reza Bukan mengatakan, awalnya dia divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani separuh hukuman sejak 2018, dia ternyata mendapat asimilasi program pandemi covid-19.
Sekadar informasi, Reza Bukan ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 3 Juli 2018.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu milik Reza Bukan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Reza Bukan mengungkapkan hal pertama yang dilakukan setelah bebas dari penjara pada Agustus 2020.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 4 Makanan Pemicu Asam Urat
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya