Reza Bukan Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku bisa bebas dari Rutan Salemba, Jakarta, usai mendapat asimilasi akibat pandemi virus corona atau covid-19.
"Gue keluar dapat asimilasi covid-19 itu tanggal 18 Agustus, setelah 17 Agustus-an karena program covid-19," kata Reza Bukan, dalam akun YouTube Augie Fantinus, Selasa (1/9).
Pemain film Rindu Kami Padamu itu mengatakan, awalnya dirinya divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani separuh hukuman sejak 2018, Reza Bukan mendapat asimilasi program pandemi covid-19.
Cowok 39 tahun itu bahkan tidak menyangka bisa bebas lebih cepat dari hukuman awal.
"Ada yang bilang kalau sudah mau keluar, jadi malas ke gereja, olahraga. Tetapi gue enggak mau gitu, gue tetap ke gereja, tetap olahraga juga," jelas Reza Bukan.
Reza Bukan ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 3 Juli 2018.
Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu