Reza Bukan Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku bisa bebas dari Rutan Salemba, Jakarta, usai mendapat asimilasi akibat pandemi virus corona atau covid-19.
"Gue keluar dapat asimilasi covid-19 itu tanggal 18 Agustus, setelah 17 Agustus-an karena program covid-19," kata Reza Bukan, dalam akun YouTube Augie Fantinus, Selasa (1/9).
Pemain film Rindu Kami Padamu itu mengatakan, awalnya dirinya divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani separuh hukuman sejak 2018, Reza Bukan mendapat asimilasi program pandemi covid-19.
Cowok 39 tahun itu bahkan tidak menyangka bisa bebas lebih cepat dari hukuman awal.
"Ada yang bilang kalau sudah mau keluar, jadi malas ke gereja, olahraga. Tetapi gue enggak mau gitu, gue tetap ke gereja, tetap olahraga juga," jelas Reza Bukan.
Reza Bukan ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 3 Juli 2018.
Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu