Reza Dikira Mata-mata Polisi, Nopri Susun Rencana Lalu Dihabisi
jpnn.com, PALEMBANG - Nopri alias Edon, 32, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, tega menghabisi tetangganya Reza Tanjung, 24, pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di dapur warga tak jauh dari tempat tinggalnya, itu ternyata dilatari dendam.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kertapati setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun sawit di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (31/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan pelaku memiliki dendam kepada tetangganya ini karena selalu mengikuti dan mencari tahu mengenai pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, dia dendam karena pelaku mengira korban merupakan mata-mata polisi yang selalu mengikuti dan mencari tahu informasi mengenai dirinya,” ujarnya, Senin (4/1).
Iptu Sidik menerangkan dalam kasus ini pelaku telah melakukan rencana pembunuhan terhadap korban dengan cara mempersiapkan senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.
“Pelaku sudah menyiapkan sajam, kemudian menunggu korban lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Kemudian setelah sempat kejar-kejaran dengan korban, pelaku berhasil menikam korban sebanyak empat kali di dapur rumah warga.
Nopri alias Edon, 32, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, tega menghabisi tetangganya Reza Tanjung, 24, pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang