Reza Falepi Tergolong Pemuda Berani di Jalan yang Sesat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Reza Falepi (26) diduga melakukan penipuan dengan mencatut atau mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung. Reza Falepi sudah ditangkap polisi.
"Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, kami berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung. Pelaku merupakan warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus," kata Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, Kamis (26/3).
Muji menjelaskan, pelaku merupakan salah satu warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Provinsi Lampung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban.
Berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung, meminta uang kepada korbannya.
Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, pelaku juga mengaku salah satu calon Bupati Pesawaran dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye.
"Itu sesuai dengan hasil screenshot WhatsApp handphone yang digunakan pelaku," kata dia. (antara/jpnn)
Reza Falepi ditangkap polisi karena melakukan penipuan mencatut atau mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi