Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
"Sebagaimana TNI dan Polri melakukan investigasi bersama atas kasus-kasus tertentu. Format operasi bersama semakin dibutuhkan guna mengatasi kemungkinan adanya krisis kepercayaan, bahkan perluasan kemelut, antarlembaga negara sekaligus antarlembaga penegakan hukum," tegasnya.
"Jika tidak teratasi, risiko menurunnya kualitas penegakan hukum dan pelayanan bagi masyarakat bisa menjadi masalah nyata yang akan masyarakan alami," tutur Reza.
Tak hanya itu, Reza menilai kegiatan personel Densus 88 tersebut, ditambah konvoi sejumlah personel dan kendaraan Polri di sekitar gedung Kejagung bisa diartikan sebagai aktivitas kepolisian yang eksesif.
"Eksesif dalam pengertian tidak proporsional, tidak prosedural, dan tidak profesional. Pada tataran makro, aktivitas itu berpotensi menjadi gesekan seperti cicak vs buaya tempo dulu," kata Reza.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anggota Densus 88 diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya tidak mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).
Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.
Simak komentar Reza Indragiri yang membandingkan kasus Vina Cirebon dengan dugaan Jampidsus Kejagung dimata-matai anggota Densus 88
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal