Reza Indragiri: Hakim Harus Cabut Kuasa Asuh Ayah yang Memerkosa & Menghamili Anak Kandung

Reza Indragiri: Hakim Harus Cabut Kuasa Asuh Ayah yang Memerkosa & Menghamili Anak Kandung
Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Perlindungan khusus kepada korban itu merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

Reza berharap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun tangan dalam proses pencabutan kuasa asuh pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Inilah Tampang Pembunuh Joko Lelono yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU

"Bu Menteri Bintang patutlah juga mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh itu," ujar Reza.(cr1/jpnn)

Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal kasus pria berinisial S yang ditangkap polisi di Tangerang karena memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News