Reza Indragiri: Hakim Harus Cabut Kuasa Asuh Ayah yang Memerkosa & Menghamili Anak Kandung
Minggu, 06 Maret 2022 – 18:26 WIB
Perlindungan khusus kepada korban itu merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
Reza berharap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun tangan dalam proses pencabutan kuasa asuh pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Inilah Tampang Pembunuh Joko Lelono yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU
"Bu Menteri Bintang patutlah juga mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh itu," ujar Reza.(cr1/jpnn)
Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal kasus pria berinisial S yang ditangkap polisi di Tangerang karena memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Modus Ayah Perkosa Anak Tiri, Bejat
- Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban sempat Pingsan saat Lapor Polisi
- PDIP Lombok Barat Pecat Anggotanya yang Diduga Hamili Anak Kandungnya
- Seorang Ayah di Lombok Barat Diduga Hamili Anak Kandungnya Babak Belur Dihajar Warga