Reza Indragiri Heran dengan Putri Candrawathi, Katanya Diperkosa, tetapi Kok Meminta
Kamis, 12 Januari 2023 – 09:54 WIB
Jaksa penuntut umum mendakwa Putri Candrawathi secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Suami Putri, Ferdy Sambo pun turun menjadi terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa dalam dua perkara yang berbeda, di antaranya perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan pembunuhan berencana.
Selain Putri dan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga dituntut dalam perkara yang sama.
Ferdy Sambo c.s. didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Reza Indragiri mengatakan bila Putri Candrawathi benar merupakan korban pemerkosaan, seharusnya tak begitu.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri