Reza Indragiri Ingatkan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak Pelaku Bom Bunuh Diri
Lantas siapa yang memberikan perlindungan khusus itu?
Menurut Reza, UU tersebut menyatakan kewajiban sekaligus tanggung jawab itu diembankan kepada pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
"Jadi, jangan buru-buru diserahkan ke masyarakat. Ada tiga pihak yang harus hadir lebih dahulu," ujar pakar psikologi forensik itu.
Reza meyakini andi perlindungan khusus itu diterapkan secara konsekuen, maka pantas publik berharap tidak ada lagi keluarga teroris yang dipersekusi, misalnya diusir warga.
Namun, penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu mengingatkan bahaya jika yang terjadi justru sebaliknya.
"Sebaliknya, ketika perlindungan khusus cuma hidup di kertas, lalu anak-anak pelaku diperlakukan semena-mena, maka kita justru patut khawatir. Bahwa jangan-jangan, kita menyediakan pretext bagi terjadinya regenerasi teror," ujar Reza Indragiri. (fat/jpnn)
Reza Indragiri Amriel mengingatkan pemerintah memberi perlindungan khusus bagi anak-anak dari pelaku teror, termasuk bom bunuh diri. Jika tidak...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian