Reza Indragiri: Jangan Kasih Mereka Order Sinetron
jpnn.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amril menilai setiap pelacur tetap harus dihukum. Dia tidak setuju mereka dianggap sebagai korban yang harus dilindungi.
"Kalau enggak bisa dijerat dengan hukum pidana, sanksi sosial harus ditegakkan. Jangan kasih mereka order sinetron (panggung), sebut pelacur (jangan pakai sebutan eufemistik)," kata Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril yang dihubungi, Senin (7/1).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lanjutnya, perlu membuat ketentuan untuk memastikan para pelacur daring tidak muncul di layar kaca. Juga untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi agen HIV-AIDS maupun penyakit menular seksual lainnya.
"Mereka mestinya dikenakan wajib lapor secara rutin," sergahnya.
Reza menambahkan, yang harus dipertanyakan kepada pelacur daring itu apa sesungguhnya pekerjaan utama mereka. Apakah pelacur yang menyambi sebagai artis. Ataukah artis yang menyambi sebagai pelacur. (esy/jpnn)
Psikolog forensik Reza Indragiri Amril menilai setiap pelacur tetap harus dihukum. Dia tidak setuju mereka dianggap sebagai korban yang harus dilindungi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk