Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus baru Bahar bin Smith (BBS) atau Habib Bahar yang baru dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Jabar.
Penyidik juga telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Habib Bahar di kediamannya, Bogor pada Selasa (28/12).
Dalam analisisnya, Reza membandingkan perlakuan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Habib Bahar yang sama-sama mantan narapidana.
"Ahok adalah mantan narapidana. Habib BBS juga pernah masuk penjara. Setelah masa hukumannya berakhir, Ahok diasumsikan 'bersih'sehingga dia diperlakukan sebagaimana warga negara lainnya yang tidak pernah berurusan dengan hukum," ucap Reza kepada JPNN.com, Kamis (30/12).
Reza mengatakan kalau mau konsekuen dan nondiskriminatif dengan asumsi sedemikian rupa maka Habib Bahar pun sudah sepatutnya disikapi secara sama.
"Toh, masa pemidanaan Habib BBS juga sudah selesai," ucap pria yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Namun, Reza mengajak publik maupun penegak hukum melihat kasus Habib Bahar secara lebih substantif, sekaligus lebih berempati.
Dia menuturkan dari kacamata pidana, boleh jadi Habib Bahar termasuk dalam kategori individu berisiko.
Reza Indragiri membandingkan Ahok dengan Habib Bahar yang kasusnya kembali ditangani Polri. Lalu, dia menyinggung agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas