Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru

Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, saat menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, POLTEKIP Reza Indragiri Amriel membandingkan sosok Richard Eliezer (RE) alias Bharada E dengan mantan anggota Brimob Norman Kamaru.

Baru-baru ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungannya terhadap Eliezer, terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keputusan itu didasari langkah Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

Reza dalam analisisnya mengatakan walau mendapat peringanan hukuman bahkan status Justice Collaborator (JC), pada kenyataannya status hukum Eliezer adalah terpidana pembunuhan berencana yang masa hukuman pidananya masih berlangsung.

"Saya pribadi bahkan tidak melihat RE sebagai polisi ideal. Belum ada prestasinya. Dia belum layak menjadi sosok penegak hukum yang menginspirasi. Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah," tutur Reza di Jakarta, Sabtu (11/3).

Oleh karena itu, Reza pun bertanya-tanya tentang apa yang Eliezer bayangkan ingin dicapai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?

"Bandingkan dengan Norman Kamaru, walau kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak," lanjutnya.

Pakar psikologi forensik itu menyebut dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya Eliezer melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa. Bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan.

Reza Indragiri membandingkan Richard Eliezer alias Bharada E yang dicabut perlindungannya oleh LPSK dengan Norman Kamaru yang keliar dari Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News