Reza Indragiri Pengin Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Dipidana
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kembali berbicara tentang teror menggunakan kepala binatang yang dikirimkan ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).
Sebelumnya, tiga kepala anjing dalam sebuah kardus dikirimkan ke pesantren yang beralamat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu pada Jumat (31/12) dini hari.
Kasus serupa sebelumnya juga dialami advokat Razman Arif Nasution yang dikirimi kepala kambing busuk oleh orang tak dikenal ke kediamannya.
"Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut," kata Reza kepada JPNN.com, Sabtu (1/1).
Reza menyebut penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya.
"Pihak pengirim boleh jadi, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," ucap pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Namun, Reza Indragiri mengajak publik melihat pada sisi lain. Dia menduga pengirim bungkusan berisi kepala binatang barangkali memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan-perasaan negatif lainnya.
Pertanyaan Reza, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?
Reza Indragiri Amriel minta pengirim kepala anjing sebagai pesan maut ke pesantren Habib Bahar diusut polisi dan dipidana. Begini alasannya.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas