Reza Indragiri: Ratna Sarumpaet Jangan Dipenjara

Reza Indragiri: Ratna Sarumpaet Jangan Dipenjara
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Februari 2019 dalam perkara penyebaran berita bohong. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Ratna Sarumpaet tidak perlu dipenjara apabila nantinya dia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Alasannya, Ratna adalah perempuan manula yang tidak bisa melakukan aksi kejahatan lagi.

Dia mencontohkan negara semisal Amerika Serikat. Biaya yang negara keluarkan untuk tahanan atau napi manula adalah USD 72 ribu. Itu setara dengan biaya tiga napi non-manula.

Pada napi berusia lebih dari 55-59 tahun, pengulangan aksi kejahatan dilakukan hanya oleh dua persen dari keseluruhan napi. Usia 60 tahun dan seterusnya, residivisme nol persen.

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK

"Itu artinya, tahanan maupun napi manula sesungguhnya adalah populasi dalam penjara dengan kebutuhan termahal tapi punya potensi residivisme terendah. Daya sedotnya terhadap anggaran negara sungguh luar biasa, tapi ancaman berulangnya bagi orang banyak ternyata--bisa dibilang--tak ada apa-apanya," terang Reza lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).

Secara kualitatif, ada ungkapan bahwa kondisi manula acap merapuh ke usia kanak-kanak. Regresi ekstrim semacam itu memang terkesan agak bombastis. Namun pastinya, tidak ada penjara yang didirikan dengan pertimbangan tentang kehidupan manula di dalamnya.

"Alhasil, mari kita konsekuen. Kalau memang rezim penghukuman kita adalah rehabilitasi, sebagaimana terkandung dalam sebutan "lembaga pemasyarakatan", maka sungguh mulia untuk menimbang ulang keberadaan Ratna Sarumpaet dan para napi manula lainnya di dalam hotel prodeo," ucapnya.

BACA JUGA: Ingin Perut Lebih Sehat? Minumlah Ini Setiap Pagi Sebelum Sarapan

Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, sebaiknya Ratna Sarumpaet jangan dipenjara jika nantinya divonis bersalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News