Reza Indragiri Sarankan Hakim Pakai Strategi Ini Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo & Putri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyarankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggunakan strategi model (SM) ketika menjatuhkan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Reza menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasangan suami istri itu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
"Hakim menjadikan putusannya sebagai instrumen untuk mencapai target-target di luar dari perkara itu sendiri," kata Reza dalam keterangannya kepada JPNN.com, Minggu (12/2).
Reza menyebut ada tiga target yang bisa dicapai ketika hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo memakai SM saat menjatuhkan putusan.
Pertama, kata Reza, Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin tentu ingin menjadi hakim agung.
Menurut Reza, agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas.
"Nah, kalau majelis hakim nanti sanggup menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, sekiranya dia divonis bersalah, maka naskah putusan mereka itu nanti akan menjadi aset untuk bersaing ke kursi hakim agung," ucap Reza.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyebut strategi model (SM) bisa digunakan hakim ketika menjatuhkan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri