Reza Indragiri Sarankan Hakim Pakai Strategi Ini Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo & Putri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyarankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggunakan strategi model (SM) ketika menjatuhkan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Reza menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasangan suami istri itu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
"Hakim menjadikan putusannya sebagai instrumen untuk mencapai target-target di luar dari perkara itu sendiri," kata Reza dalam keterangannya kepada JPNN.com, Minggu (12/2).
Reza menyebut ada tiga target yang bisa dicapai ketika hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo memakai SM saat menjatuhkan putusan.
Pertama, kata Reza, Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin tentu ingin menjadi hakim agung.
Menurut Reza, agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas.
"Nah, kalau majelis hakim nanti sanggup menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, sekiranya dia divonis bersalah, maka naskah putusan mereka itu nanti akan menjadi aset untuk bersaing ke kursi hakim agung," ucap Reza.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyebut strategi model (SM) bisa digunakan hakim ketika menjatuhkan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana