Reza Indragiri Sarankan Polisi Korban Manipulasi Ferdy Sambo Bikin Paguyuban

Reza Indragiri Sarankan Polisi Korban Manipulasi Ferdy Sambo Bikin Paguyuban
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel mengusulkan agar para polisi yang merasa jadi korban manipulasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berhimpun dalam suatu paguyuban.

Reza mengatakan seluruh polisi dalam paguyuban itu bisa mengajukan gugatan ganti rugi kepada mantan kadiv Propam Polri itu.

"Penggantian kerugian itu merupakan tuntutan yang berdasarkan pada kenyataan, bahwa mereka benar-benar dirugikan secara multidimensi oleh Sambo," kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2).

Menurut Reza, jika Ferdy Sambo konsekuen dengan ucapannya soal siap bertanggung jawab karena sudah mengorbankan anak buahnya dalam kasus tersebut, maka suami Putri Candrawathi itu bakal sudi membayar ganti rugi.

Komponen ganti ruginya, lanjut Reza, mencakup antara lain putusnya penghasilan mereka dari Polri.

Selain itu, ganti rugi yang harus dibayarkan Ferdy Sambo meliputi biaya rehabilitasi fisik dan psikis akibat dampak pemecatan secara tidak hormat.

"Serta beban tak terduga hingga masing-masing personel dan keluarganya kembali hidup stabil," ujar Reza.

Reza menambahkan apabila para polisi tersebut tidak mengajukan gugatan ganti rugi, hal itu malah terkesan mereka masih loyal dan hormat terhadap Ferdy Sambo.

Reza Indragiri menyarankan polisi yang merasa jadi korban manipulasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J bikin paguyuban. Ini tujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News