Reza Indragiri Soroti Dugaan Kebocoran Data KPAI, Ini Masalah Serius

Reza Indragiri Soroti Dugaan Kebocoran Data KPAI, Ini Masalah Serius
Reza Indragiri Amriel menyoroti dugaan kebocoran data KPAI yang diperjualbelikan di pasar gelap, RaidForums. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Namun, dia menyebut anak-anak itu harus jelas masuk dalam kategori apa. Sebab, dia menilai dari 15 kategori anak yang memperoleh perlindungan khusus sebagaimana tercantum pada UU Perlindungan Anak, tampaknya anak-anak yang datanya diretas atau pun dijual itu tidak masuk dalam kategori mana pun.

"Alhasil, boleh jadi ada kekosongan hukum yang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan khusus bagi mereka," ucap peraih gelar MCrim (Forpsych, master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne, Australia itu.

Terkait kevakuman hukum itu menurut dia harus ditambal selekasnya. Cara cepat yang dapat ditempuh, yaitu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Perppu itu menurut Reza, isinya mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab pemberian perlindungan khusus kepada anak-anak dalam kasus kebocoran data.

Baca Juga: Ini Penyebar Video Kapolres Nunukan Menghajar Anah Buahnya, Ternyata

"Kewajiban dan tanggung jawab itu diembankan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya," ujar dia.

Dengan demikian, Reza mewanti-wanti KPAI jangan menganggap kewajiban mereka sudah selesai dengan memolisikan kasus peretasan itu.

"Laksanakan tugasnya agar pemerintah menyusun Perppu. Simultan, lakukan komunikasi ke DPR dan DPD RI agar Perppu itu nantinya bisa naik kelas menjadi UU (revisi ketiga atas UU Perlindungan Anak)," tandas Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)

Reza Indragiri Amriel menyoroti dugaan kebocoran data KPAI yang diperjualbelikan di pasar gelap, RaidForums.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News