Reza Indragiri Soroti Kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada RY, Ada Pertanyaan Besar
Baca Juga: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis
RY dan Adiknya Jadi Tersangka
Penyidik Polda Gorontalo telah menetapkan RY (31) dan adiknya, RPY (23) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan AKBP Beni Mutahir.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga memeriksa N, istri RY sebagai saksi.
“Untuk RY dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kasus kepemilikan senjata api,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).
Sementara tersangka RPY dikenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata api.
“Ancaman hukumannya penjara selama 15 sampai 20 tahun,” kata Wahyu. (fat/jpnn)
Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis soal kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada tahanan berinisial RY yang menembak perwira menengah Polri itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri