Reza Indragiri Ungkap Bahaya Kebiri Paksa bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Reza Indragiri Ungkap Bahaya Kebiri Paksa bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel menilai ada kekeliruan di masyarakat yang menganggap kebiri sebagai hukuman pedih, menyiksa yang setimpal dengan kejahatan si predator.

Hal itu disampaikan Reza merespons desakan sebagian masyarakat yang murka dan mendesak oknum guru bejat bernama Herry Wirawan yang melecehkan 12 santriwati di Bandung, dikebiri.

"Itu jelas salah kaprah. Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic," ucap Reza kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).

Ahli psikologi forensik itu menyebut kebiri bukan menyakitkan. Justru, kebiri menjadi pengobatan.

"Kebiri therapeutic itu mujarab? Ya, kebiri semacam itu menekan risiko residivisme," ujar Reza Indragiri.

Sarjana psikologi lulusan UGM Yogyakarta itu menyebut kebiri yang manjur seperti itu adalah yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator.

"Kalau dia dipaksa kebiri, bersiaplah kelak menyambut dia sebagai predator mysoped. Pemangsa super buas, super ganas, itulah dia nantinya," ucap Reza.

Diketahui, seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan diduga memperkosa 12 santriwati yang mayoritas telah melahirkan dan ada 2 orang tengah mengandung.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahaya kebiri paksa terhadap pelaku kejahatan seksual. Begini analisisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News