Reza Priyambada Ungkap Penyebab Maraknya Kasus Hukum di Pasar Modal, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pasar modal Reza Priyambada mengungkapkan maraknya kasus hukum di dalam dunia pasar modal tidak serta merta salah instrumen investasi.
"Pada dasarnya yang namanya instrumen investasi itu tidak ada yang salah, yang salah itu adalah oknum yang memperdagangkan" ujarnya dalam Webinar Nasional Legal Opinion digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Selasa (22/12).
Pasar modal merupakan tempat pertemuan pembeli dan penjual instrumen keuangan yang difasilitasi dengan regulasi oleh pemerintah.
Reza kemudian menganalogikan aset dalam pasar modal dengan mekanisme membeli apel di pasar konvensional.
"Contohnya teman-teman membeli apel di pasar. Harga apel Rp 20 ribu satu kilogram. Menjadi salah ketika penjual menggantikan beberapa apel dengan apel busuk," ungkapnya.
Menurut Reza, ketika terjadi pelanggaran dalam pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak serta merta mengambil tindakan hukum karena fungsi OJK lebih kepada pengaturan dan pengawasan.
"Ketika kasusnya dieskalasi OJK melimpahkannya ke pihak kepolisian dan kejaksaan," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Maraknya kasus hukum dalam dunia pasar modal tidak serta merta menyalahkan instrumen investasi.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial