Reza Rahadian hingga Bintang Emon Gabung Unjuk Rasa #KawalPutusanMK di Depan DPR
Reza pun meminta agar para pengunjuk rasa dan masyarakat tak berhenti di hari ini saja. Namun, harus terus menyuarakan ketidakadilan.
“Saya menulis, bahwa keputusan MK ini sangat noble, mengembalikan wajah MK, mengembalikan citra MK juga kembali pada nilai-nilai konstitusional,” ujar Reza.
Sebelumnya, mayoritas fraksi partai politik di DPR menyepakati soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) bukan pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi Baleg DPR bersama pemerintah.
Jika merujuk putusan MA soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah yakni, berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Merujuk putusan MK dengan tegas menyatakan batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota. (mcr4/jpnn)
Sejumlah public figure terpantau mendatangi aksi unjuk rasa #KawalPutusanMK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Daftar Pemain Pangku, Film yang Disutradarai oleh Reza Rahadian
- Lewat Pangku, Reza Rahadian Debut Sebagai Sutradara
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa Anti Perang di Melbourne Berakhir Bentrok
- Gegara Demo Mahasiswa Menuntut Jokowi Lengser, Bawaslu Kota Semarang Tunda Apel Siaga