Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu, Polri harus terbuka dan jujur mengenai autopsi itu berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
Reza menjelaskan dalam pengusutan kasus seperti insiden penembakan Brigadir J, baiknya dimulai dari mengautopsi jenazah polisi yang tewas tersebut.
"Lalu periksa para saksi. Jika ada pertentangan antara hasil autopsi dan keterangan saksi, tentu hasil autopsi lebih layak dijadikan sebagai acuan," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.
Menurut Reza, apabila saksi tetap bersikukuh pada keterangannya, maka polisi bisa mengesampingkannya.
"Pidana tetap bisa berjalan. Siapa tahu bisa terjadi pergeseran status," sambung Reza.
Dalam kasus tersebut, Polri mengeklaim Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi istri Ferdy Sambo yang mengalami pelecehahan.
Menurut dia, istri Ferdy harus menjadi saksi dan diperiksa polisi.
Polri harus terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran mengenai autopsi Brigadir J berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT