Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri

Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu, Polri harus terbuka dan jujur mengenai autopsi itu berikut dengan para saksi dalam kasus ini.

Reza menjelaskan dalam pengusutan kasus seperti insiden penembakan Brigadir J, baiknya dimulai dari mengautopsi jenazah polisi yang tewas tersebut.

"Lalu periksa para saksi. Jika ada pertentangan antara hasil autopsi dan keterangan saksi, tentu hasil autopsi lebih layak dijadikan sebagai acuan," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.

Menurut Reza, apabila saksi tetap bersikukuh pada keterangannya, maka polisi bisa mengesampingkannya.

"Pidana tetap bisa berjalan. Siapa tahu bisa terjadi pergeseran status," sambung Reza.

Dalam kasus tersebut, Polri mengeklaim Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi istri Ferdy Sambo yang mengalami pelecehahan.

Menurut dia, istri Ferdy harus menjadi saksi dan diperiksa polisi.

Polri harus terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran mengenai autopsi Brigadir J berikut dengan para saksi dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News