Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu, Polri harus terbuka dan jujur mengenai autopsi itu berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
Reza menjelaskan dalam pengusutan kasus seperti insiden penembakan Brigadir J, baiknya dimulai dari mengautopsi jenazah polisi yang tewas tersebut.
"Lalu periksa para saksi. Jika ada pertentangan antara hasil autopsi dan keterangan saksi, tentu hasil autopsi lebih layak dijadikan sebagai acuan," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.
Menurut Reza, apabila saksi tetap bersikukuh pada keterangannya, maka polisi bisa mengesampingkannya.
"Pidana tetap bisa berjalan. Siapa tahu bisa terjadi pergeseran status," sambung Reza.
Dalam kasus tersebut, Polri mengeklaim Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi istri Ferdy Sambo yang mengalami pelecehahan.
Menurut dia, istri Ferdy harus menjadi saksi dan diperiksa polisi.
Polri harus terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran mengenai autopsi Brigadir J berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Irwasum Polri: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!