Reza Singgung soal Autopsi Brigadir J, Seharusnya Itu Satu-satunya Acuan Polri
Saksi yang ada, lanjut Reza, harus memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi.
"Pihak-pihak yang menutup-nutupi fakta, bisa dianggap mempersulit penegak hukum. Pidana itu," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Sebelumnya, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.
Polri harus terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran mengenai autopsi Brigadir J berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental