Reza Tepergok jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur
jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar, Jatim berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan mengamankan seorang muncikari, yang bertugas mencarikan korban untuk pelanggan.
Pelaku adalah Reza Satya Angga Pratama Putra, warga Kelurahan Kepanjen Kidol Kecamatan Kepanjen Kota Blitar.
BACA JUGA : Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom
Pria 23 itu selama ini menjual korban yang masih anak-anak,dan juga menawaran layanan cinta bertiga melalui media sosial.
Reza melakukan transaksi ini melalui grup-grup di media sosial jajaring Facebook. "Pelaku mengaku, sudah tiga kali ini dia menawarkan anak buahnya ke lelaki hidung belang," ujar Kapolres Blitar AKBP Anisulah M Ridha.
Sekali transaksi, Reza mendapatkan upah mulai Rp 100 ribu hinga Rp 600 ribu. Dia mencari korban yang dijual dari luar Blitar, agar tidak mudah ditelusuri.
BACA JUGA : Doyan jadi Muncikari, Rela Rumah Dibuat jadi Prostitusi
AKBP Anisulah mengatakan untuk tarif setiap kali kencan, pelaku menawarkan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk dua orang anak di bawah umur.
Pelaku muncikari akan dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk