Rezim Anies Ogah-Ogahan Memperjuangkan Kebijakan Ahok di MA?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus menilai pemerintah provinsi lemah dalam membela Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin.
Jika Pemprov DKI berniat untuk mempertahankan Pergub tersebut, maka hasil putusan Mahkamah Agung (MA) bisa jadi sebaliknya.
"Saya kira kurang tajamnya Pemprov DKI di dalam melakukan pembelaan terhadap apa yang sudah dijadikan Pergub. Inikan bukan kepentingan semata-mata pihak tertentu, tapi kan kepentingan yang lebih besar," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/1).
Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, semestinya Pemprov dapat mempertahankan dan melakukan pembelaan untuk mempertahankan Pergub yang dikeluarkan pemerintah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
Kendati demikian, secara pribadi, Bestari menilai pembatasan dan pengaturan di kawasan Thamrin sangat dibutuhkan karena kawasan tersebut merupakan pusat Ibu Kota.
Dia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang putusan MA tersebut.
"Menurut saya Pemprov DKI harus bisa mengkaji kembali pembatasan-pembatasan yang diberlakukan. Karena apa? Wajah Jakarta itu ada di Sudirman-Thamrin," tandas dia. (tan/jpnn)
Jika Pemprov DKI berniat untuk mempertahankan Pergub tersebut, maka hasil putusan Mahkamah Agung (MA) bisa jadi sebaliknya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies