Rezim Jokowi-JK Dianggap Pakai Cara Orba Redam Unjuk Rasa

jpnn.com - JAKARTA - Protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak mereda. Pencabutan subsidi yang berefek domino pada melambungnya harga kebutuhan masyarakat mendapat penentangan dari berbagai elemen.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, protes tersebut sampai memakan korban jiwa dari warga. Muhammad Arif alias Arif (18) meninggal dunia akibat aksi represif polisi.
Sementara di Pekanbaru, Riau, aparat juga melakukan aksi brutal dengan masuk ke musala memukulu mahasiswa. Dengan bersenjatakan pentungan dan bersepatu, para bintara memasuki tempat suci umat Islam.
Aksi yang mengabaikan norma ini dinilai sebagai bentuk ofensif. Bahkan menurut Forum Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Formasi IISIP) Jakarta sudah mengadopsi cara Rezim Orde Baru untuk meredam unjuk rasa.
"Belum genap 100 hari saja rezim jokowi-JK dalam menjaga kebijakannya telah bertindak keras terhadap unjuk rasa yang dilakukan rakyat," kata salah seorang anggota Formasi IISIP Jakarta, Suaib, Minggu(30/11).
Cara-cara yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK ini, lanjut Suaib, mirip cara-cara Orde Baru. Orde Baru selalu mengggunakan tindak kekerasaan setiap kali menghadapi unjuk rasa rakyat.
"Rezim Jokowi-JK lebih melindungi kepentingan kapital globalnya ketimbang menghargai hak demokrasi rakyat dalam melakukan unjuk rasa dan semakin menunjukan sebagai rejim yang jauh dari harapan rakyat," pungkas Suaib. (ysa/awa/jpnn)
JAKARTA - Protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak mereda. Pencabutan subsidi yang berefek domino pada melambungnya harga kebutuhan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi