Rezim Pendahulu Gagal Atasi Karhutla, Kok Jokowi Disalahkan?
Minggu, 26 Agustus 2018 – 20:20 WIB
Vonis itu merupakan buah dari gugatan sekelompok masyarakat. Berdasar vonis itu, hukumannya adalah perintah kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(jpg/ara/jpnn)
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof.Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr menilai pemerintahan Presiden Jokowi seharusnya tak disalahkan soal karhutla pada 2015.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- APP Group Tunjukkan Komitmennya terhadap Pelestarian Lahan Gambut di COP 29 Azerbaijan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT