Rezim Syria Adopsi Sistem Multipartai
Selasa, 26 Juli 2011 – 21:40 WIB
DAMASKUS - Presiden Syria Bashar al-Assad belum menyerah terhadap unjuk rasa warganya. Meskipun sorotan dunia internasional terhadap negerinya semakin tajam, dia ngotot bertahan sebagai kepala negara. Untuk mengambil hati rakyat dan masyarakat global, rezim Assad akhirnya sepakat untuk merombak aturan kepartaian di negerinya. Sejak 1963, politik Syria didominasi Partai Baath yang saat ini dipimpin Assad. Selama itu, partai pemerintah itu dianggap sebagai satu-satunya organisasi yang berhak mengatur negara dan masyarakat. Belakangan, saat revolusi sipil bergelora sejak dari Tunisia, masyarakat Syria pun tergerak untuk mengubah kondisi tersebut. Lewat unjuk rasa oposisi, rakyat pun menuntut perubahan.
Kemarin (25/7) pemerintah Syria menyepakati draf amandemen yang akan mengubah sistem kepartaian di negeri tersebut. Menurut Kantor Berita SANA, rancangan perubahan itu disepakati pada Minggu malam (24/7) waktu setempat. Melalui amandemen itu, Syria diperkenalkan pada sistem multipartai. Sistem baru itu diharapkan bisa mengakhiri dominasi Partai Baath dalam pemerintahan.
Baca Juga:
"Pemerintah menyepakati perubahan undang-undang soal partai sebagai upaya reformasi," kata seorang pejabat pemerintah Syria seperti dikutip SANA. Pejabat yang merahasiakan identitasnya tersebut mengatakan, keputusan itu diambil dengan suara bulat. Pemerintah juga sepakat untuk memberikan nuansa baru dalam jagat politik Syria agar lebih kaya dan dinamis.
Baca Juga:
DAMASKUS - Presiden Syria Bashar al-Assad belum menyerah terhadap unjuk rasa warganya. Meskipun sorotan dunia internasional terhadap negerinya semakin
BERITA TERKAIT
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X