Rezky Aditya Tak Akui Anaknya, Wenny Ariani Meminta Tes DNA
Rabu, 18 Agustus 2021 – 20:27 WIB

Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Atas alasan itu, Wenny pun membawa persoalan ini ke pengadilan agar bisa meminta pesinetron tersebut melakukan tes DNA.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan ke PN Tangerang terkait permintaan tes DNA.
"Nanti ada surat pengadilan memerintahkan para pihak untuk tes DNA. Itu yang akan kami perjuangkan," tutur Tigor.
Adapun Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan untuk Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. Dalam gugatannya, Wenny menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab Rezky Aditya, serta meminta uang ganti rugi senilai Rp17,5 miliar. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wenny Ariani akan mengirim surat permohonan ke pengadilan terkait permintaan tes DNA terhadap Rezky Aditya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Mau Hubungan Harmonis Pasangan Perlu Tes DNA EMO-Q, Inovasi Terbaru Anak Bangsa
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Netizen Ragukan Bayi Rauf Tertukar, Polri Masih Tunggu Hasil Tes DNA
- Tak Terbukti Telantarkan Anak, Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA
- Kuasa Hukum Beberkan Hal yang Membuktikan Rezky Aditya Tidak Menelantarkan Anak
- Respons Wenny Ariani Setelah Rezky Aditya Bersedia Tes DNA