Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah
jpnn.com - REJANG LEBONG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan daerah itu saat ini mengalami kekurangan guru mencapai 1.000 orang baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pihaknya memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru di daerah tersebut dilakukan secara bertahap.
"Penambahan guru ini kami usulkan secara bertahap tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau terlalu banyak, nanti akan berpengaruh terhadap anggaran pembangunan lainnya," kata Rezza di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (11/2).
Menurut Reza, untuk penambahan guru berstatus PPPK harus melihat kemampuan keuangan daerah, mengingat penggajiannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sementara, gaji guru berstatus PNS berasal dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah tersebut.
Dia menyebut saat ini jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Rejang Lebong, yang bertugas mengajar di TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan, berkisar 1.800 orang.
Menurut dia, jumlah guru PNS ini setiap tahunnya terus berkurang karena ada yang meninggal dunia, pensiun maupun pindah tugas ke daerah lainnya. Sementara, itu penerimaan PNS sejak lima tahun belakangan tidak ada.
"Kalau Tahun 2023 yang pensiun ini sedikitnya ada 80 orang. Untuk Tahun 2024 ini juga tidak jauh berbeda, setiap bulan ada yang pensiun," terangnya.
Guna memenuhi kekurangan guru tersebut pihaknya sudah mengusulkan penambahan ke Pemkab Rejang Lebong baik melalui jalur seleksi CPNS maupun PPPK.
Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pahlevi menyatakan bahwa penambahan guru berstatus PPPK harus melihat kemampuan keuangan daerah.
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!