RH yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pernah Jadi Dosen dan Pengurus MUI
Senin, 14 Februari 2022 – 20:24 WIB

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bengkulu. Foto: ANTARA
"RH sama sekali belum sempat mengikuti jenjang pengkaderan dari kami, tetapi sudah ditangkap Densus," beber Mustofa.
Baca Juga:
Sebelumnya, RH ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.(ast/jpnn)
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menyebut terduga teroris RH yang ditangkap Densus 88 memiliki rekam jejak yang baik sebelum bergabung ke parpol berwarna kebesaran hitam itu. RH bahkan tercatat sebagai pengurus di MUI Kota Bengkulu.
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Bisnis Ilmu
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia